HomeKaltaraBulunganTegas! Kader HANURA Wajib Kawal Kemenangan Pilgub dan Pilkada Se-Kaltara

Tegas! Kader HANURA Wajib Kawal Kemenangan Pilgub dan Pilkada Se-Kaltara

Ingkong Ala bersama pengurus dan kader Partai HANURA.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi, konsolidasi, dan pendidikan politik di Tanjung Selor, Senin malam (4/11/2024). Dihadiri oleh pengurus DPD dan DPC Hanura se-Kaltara, juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Hanura.

Ingkong Ala, Ketua DPD Hanura menegaskan pentingnya konsolidasi sebagai bagian dari strategi Partai Hanura untuk mengamankan kemenangan dalam pemilihan kepala daerah mendatang.

“Ini menjadi langkah konkret Partai Hanura untuk memastikan kemenangan, mendukung calon-calon yang kami usung, termasuk di pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota,” ungkap Ingkong.

Ingkong Ala menginstruksikan seluruh kader Hanura, pengurus, dan anggota legislatif memiliki kewajiban mutlak untuk memenangkan calon yang diusung partai, sesuai dengan instruksi DPP Hanura.

“Semua harus tegak lurus dalam mendukung dan memenangkan calon kepala daerah yang diusung Hanura, berdasarkan B1 KWK yang sudah disahkan oleh DPP,” ujar Ingkong Ala yang maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Zainal A Paliwang di Pilgub Kaltara.

Hanura juga mengusung beberapa pasangan calon di Pilkada serentak, termasuk Andi M. Akbar Djuarzah dan Serfianus di Nunukan (GAAS), Said Aqil dan Hendrik di Kabupaten Tana Tidung (SAH), serta Wempi W Mawa dan Zakaria di Pilbup Malinau (WIRA), dan Syarwani dan Kilat di Bulungan (SIAP). Di tingkat kota, Hanura mendukung dr. Khairul dan Ibnu Saud (KHARISMA).

Untuk memperkuat komitmen partai, Ingkong Ala mengungkapkan telah menerima surat instruksi dari DPP Hanura nomor A/190/DPP-HANURA/IX/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani.

Instruksi itu menegaskan agar seluruh pengurus dan anggota DPRD partai Hanura di tingkat I dan II se-Kaltara, wajib memenangkan calon-calon kepala daerah yang diusung partai melalui surat keputusan DPP Hanura.

Ingkong juga mengingatkan, ketidakpatuhan terhadap instruksi ini akan berakibat sanksi tegas dari partai, termasuk pemecatan atau pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang tidak mendukung penuh calon-calon Hanura.

“Ini adalah kewajiban kita semua untuk memastikan kemenangan Hanura di Pilkada 2024. Komitmen kita harus tegak lurus, demi Hanura dan demi Kaltara,” pungkasnya. (Adv)