
JAKARTA – Rencana pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur dari jadwal semula.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 kemungkinan diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.
“Tanggal pelantikan sedang dibahas bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK. Senin nanti akan diumumkan hasil akhirnya,” ujar Tito, Jumat (31/1/2025).
Putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah.
Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025. (*)