HomeNasionalKepala Daerah Batal Di Lantik 6 Febuari, Diundur Antara 18-20 Februari 2025,...

Kepala Daerah Batal Di Lantik 6 Febuari, Diundur Antara 18-20 Februari 2025, Ini Alasnnya!

JAKARTA – Rencana pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur dari jadwal semula.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 kemungkinan diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.

“Tanggal pelantikan sedang dibahas bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK. Senin nanti akan diumumkan hasil akhirnya,” ujar Tito, Jumat (31/1/2025).

Putusan sela Mahkamah Konstitusi menjadi pertimbangan pemerintah kembali mendiskusikan ulang tanggal pelantikan kepalda daerah.

Putusan yang dimaksud Tito adalah penolakan gugatan sengkata kepala daerah di MK dipercepat menjadi tanggal 4-5 Februari 2025. (*)