HomeKaltaraAnalisa Dampak Ekonomi Kebijakan Efesiensi Presiden Prabowo di Kaltara (part. 2)

Analisa Dampak Ekonomi Kebijakan Efesiensi Presiden Prabowo di Kaltara (part. 2)

Oleh : Joko Supriyadi M.T. (Direktur Pusat Studi Pembangunan Ekonomi Kaltara)

TANJUNG SELOR – Pada tulisan sebelumnya, penulis telah melakukan analisa dampak akibat kebijakan efisiensi di Kaltara berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No.1 tahun 2025. Sedangkan pada tulisan ini penulis akan melakukan analisa Dampak berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 29 Tahun 2025.

Pada tulisan pertama telah diungkap besaran dampak pengganda (multiplier effect) dari sektor-sektor yang dianggap terdampak langsung oleh efisiensi pemerintah terhadap pengurangan honorarium, perjalanan dinas, kegiatan seminar, publikasi, FGD, kajian dan sejenisnya.

Sedangkan pada tulisan ini, akan diungkap seberapa besar dampak pengurangan Dana Alokasi Umum terhadap seluruh sektor ekonomi. Tulisan kedua ini sifatnya lebih spesifik daripada tulisan pertama.

Kerangka Analisa yang digunakan adalah Analisis Input-Output yang ditemukan oleh wassily Leontief sebagaimana telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya. Kerangka analisis ini memungkinkan kita untuk memahami saling keterkaitan antar sektor ekonomi dan dampak dari perubahan-perubahan dalam permintaan dan penawaran.

Analisis dampak yang digunakan dalam tulisan ini adalah analisis dampak pengganda, yang terdiri dari dampak pengganda output, nilai tambah, perolehan upah, perolehan profit dan perolehan pajak.

Data yang digunakan dalam analisis ini merupakan data Input sekunder dari tabel input-output Kaltara 2016 yang telah dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2021. Data terdiri dari nilai transaksi 52 sektor ekonomi dan data konsumsi pemerintah se Kaltara.

Adapun data input primer yang terdiri dari nilai tambah, upah, profit dan pajak dari setiap sektor diperoleh dari Tabel Input-Output Indonesia tahun 2016 yang juga dipublikasi oleh BPS pada 2021.

Analisis dampak mensyaratkan tersedianya data konsumsi pemerintah Kaltara tahun 2025. Namun karena data tersebut belum tersedia, maka data konsumsi pemerintah tahun 2025 dibuat berdasarkan persentasi serapan setiap sektor pada data konsumsi pemerintah tahun 2016.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2016, ada 19 sektor utama yang merupakan sasaran konsumsi pemerintah se-Kaltara dengan persentase yang berbeda-beda. Di sisi lain, Keputusan Menteri Keuangan menyebabkan pengurangan Dana alokasi umum (DAU) sebesar 382,27 Milyar Rupiah untuk Provinsi dan Kab/Kota se Kaltara tahun 2025. Adapun rinciannya dapat dilihat pada tabel 1.1.

Dengan demikian, nilai konsumsi pemerintah tahun 2025 diperoleh dengan cara mengalikan total efisiensi Kaltara yang telah diputuskan oleh menteri keuangan dengan persentasi serapan sektor-sektor tersebut. Perkiraan distribusi efisiensi 2025 menurut sektor ekonomi dapat dilihat pada tabel 1.2.

Tabel 1.2 memperlihatkan bahwa 19 sektor yang terancam terdampak langsung oleh efisiensi konsumsi pemerintah se Kaltara pada tahun 2025 ini. Misalnya sektor administrasi pemerintah, pertahanan dan sosial wajib yang terancam mengalami penurunan konsumsi sebesar 301,24 milyar rupiah.

Menurut analisa input-output, cepat atau lambat, penurunan konsumsi terhadap sektor administrasi tersebut akan berdampak pada sektor-sektor di hulunya. Sebagaimana dijelaskan pada tulisan sebelumnya, ada 5 dampak, yakni pengurangan output, pengurangan nilai tambah, pengurangan perolehan upah, pengurangan perolehan profit dan pengurangan perolehan pajak. Hasil perhitungan dapat dilihat pada tabel 1.3.

Tabel 1.3 menunjukkan dampak dari efisiensi konsumsi pemerintah di Kaltara sebesar Rp. 382,27 milyar pada 19 sektor, menyebabkan pengurangan output perekonomian (52 sektor) sebesar Rp. 498,34 milyar, pengurangan nilai tambah (PDRB) sebesar Rp. 371,34 milyar, pengurangan perolehan pendapatan pekerja sebesar Rp.219,91 milyar, pengurangan profit pebisnis sebesar Rp. 140,78 milyar dan peningkatan pajak sebesar Rp. 0,75 milyar.

Secara umum efisiensi menyebabkan dampak negatif pada seluruh kategori dan seluruh sektor (lihat tabel 1.4 sd 1.8). Dampak positif hanya pada perolehan pajak, disebabkan oleh surplus pada sektor kelistrikan (lihat tabel 1.8).

Tabel 1.4 Rincian Pengurangan Output (milyar rupiah).

Tabel 1.5 Rincian Pengurangan Nilai Tambah (milyar rupiah).

Demikianlah analisa dampak ekonomi kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh presiden Prabowo terhadap perekonomian Kaltara. Berdasarkan hasil analisa, diketahui bahwa kebijakan ini berpotensi menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi berbagai sektor ekonomi di Kaltara.

Hasil simulasi menunjukkan bahwa penurunan konsumsi pemerintah sebesar 382,27 milyar rupiah akan menyebabkan penurunan output, penurunan nilai tambah/PDRB, pernurunan perolehan pendapatan tenaga kerja dan penurunan profit pengusaha. Dampak positif hanya dirasakan oleh sektor kelistrikan.

Tabel 1.6 Rincian Pengurangan Perolehan Upah (milyar rupiah).

Harapannya tulisan ini dapat menjadi bahan edukasi bagi para pembaca dan menjadi bahan pertimbangan bagi para pengambil kebijakan ekonomi di Kaltara. Penulis akan melakukan analisa dampak ekonomi terhadap alokasi dana efisiensi ini apabila sudah tersedia data resmi rencana penggunaannya. (*).

Tabel 1.7 Rincian Pengurangan Perolehan Profit (milyar rupiah).

Tabel 1.8 Rincian Pengurangan Perolehan Pajak (milyar rupiah).