
BIRUKUNINGNEWS.COM, TARAKAN – Kebijakan efisiensi besar-besaran pemerintah pusat melalui pemotongan dana transfer ke daerah mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara. Pemotongan tersebut diprediksi berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2026.
Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T., mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara agar tetap memprioritaskan program-program strategis yang telah disusun berdasarkan visi, misi, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kendati terjadi efisiensi besar-besaran, acuannya tetap RPJMD dan visi-misi kepala daerah. Kami di DPRD hanya mengawal arah kebijakan. Program dan kegiatan prioritas tetap menjadi kewenangan gubernur,” ujar Muddain.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltara harus lebih selektif dalam menentukan program yang masuk kategori prioritas, agar pembangunan tetap berjalan meskipun fiskal daerah mengalami tekanan.
“Jadi saya berharap Pemprov Kaltara dapat benar-benar mengutamakan kebijakan yang prioritas,” tambah politisi Partai Demokrat tersebut.
Muddain mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan terjadinya pergeseran fiskal yang cukup tajam. Sebelumnya, Pemprov Kaltara memperkirakan APBD 2026 mencapai Rp 3,1 triliun. Namun setelah adanya pemotongan dana transfer, angka tersebut diprediksi turun menjadi sekitar Rp 2,2 triliun.
Pembahasan RAPBD Kaltara 2026 dijadwalkan dimulai pada 17 November melalui agenda penyampaian nota penjelasan. Selanjutnya, pembahasan dilakukan secara maraton hingga penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah.
