HomeKaltaraBulunganDPRD Kaltara Desak Status Ribuan Hektare Tambak Diubah Menjadi Kawasan Budidaya Perikanan

DPRD Kaltara Desak Status Ribuan Hektare Tambak Diubah Menjadi Kawasan Budidaya Perikanan

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR — Ribuan hektare tambak di Kalimantan Utara terancam tak memiliki kepastian hukum. Pasalnya, sebagian besar lahan tambak yang sudah puluhan tahun digarap masyarakat ternyata masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), yang secara aturan tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya perikanan.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong, menegaskan bahwa masalah ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan. Ia menyebut luas area tambak yang terlanjur berada di dalam kawasan kehutanan mencapai kurang lebih 100.000 hektare.

“Masalah inti tambak ini sudah lama terjadi. Masyarakat terlanjur membuka sekitar seratus ribu hektare tambak, tapi lokasinya masuk kawasan kehutanan,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut regulasi, kawasan kehutanan tidak bisa digunakan untuk kegiatan budidaya perikanan. Karena itu, Yancong menilai pemerintah pusat perlu segera mengalihkan status kawasan tersebut menjadi Kawasan Budidaya Perikanan, agar aktivitas tambak rakyat memiliki legalitas yang jelas.

“Pengalihan status ini penting. Dengan begitu, masyarakat bisa mengurus surat dan legalitas tambak mereka tanpa hambatan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa lokasi tambak sudah mulai mengurus sertifikat dan penyelesaian status lahan melalui pemerintah. Namun langkah itu dinilai belum cukup untuk menjawab masalah besar yang terjadi di lapangan.

“Permasalahan status lahan ini harus dibahas berkelanjutan dengan mitra terkait, khususnya Dinas Kehutanan. Ini sudah mendesak,” pungkasnya.(Adv/Eka)