HomeKaltaraBulunganBuka Keran Moratorium, DPRD Kaltara Sambut Harapan Baru untuk CDOB Kabudaya

Buka Keran Moratorium, DPRD Kaltara Sambut Harapan Baru untuk CDOB Kabudaya

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR — Harapan masyarakat perbatasan terkait pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabudaya kembali menguat setelah langkah strategis yang dilakukan aliansi masyarakat perbatasan mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir.

Ia menilai upaya menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat merupakan langkah maju dalam memperjelas proses pembentukan daerah otonomi baru yang selama ini dinantikan.

Nasir mengatakan, pertemuan yang menghadirkan narasumber berkompeten itu memberikan angin segar bagi masyarakat yang sejak lama memperjuangkan pemekaran wilayah.

Materi yang disampaikan para narasumber juga dinilai tepat sasaran karena disampaikan langsung oleh pihak yang memahami regulasi pemekaran daerah.

“Narasumber yang mereka hadirkan memang ahli di bidangnya. Ini langkah cerdas dari aliansi masyarakat perbatasan, karena gagasan menghadirkan narasumber seperti ini dapat memberikan pencerahan terkait proses dan syarat CDOB,” ujar Nasir saat ditemui di Tanjung Selor.

Yang membuat Nasir semakin mengapresiasi acara tersebut adalah efisiensi yang dilakukan panitia.

Menurutnya, menghadirkan narasumber ke Kaltara jauh lebih efektif daripada mengirim masyarakat untuk menemui pejabat di Jakarta.

Selain menghemat biaya, langkah ini juga memastikan informasi tersampaikan secara langsung dan menyeluruh kepada masyarakat.

Dengan adanya pertemuan tersebut, Nasir berharap masyarakat kini semakin memahami proses dan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.

Ia menekankan bahwa kejelasan mengenai Detail Otonomi Baru (DOB) sangat penting agar perjuangan CDOB Kabudaya tidak hanya sebatas wacana, tetapi juga memiliki dasar yang kuat untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Nasir juga menegaskan bahwa inti dari seluruh proses pemekaran adalah dibukanya keran moratorium oleh pemerintah pusat.

Tanpa pencabutan moratorium, upaya pembentukan CDOB tidak akan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Bagaimana pun, kunci dari semua ini adalah pemerintah pusat membuka keran moratorium. Tanpa itu, proses CDOB tidak bisa berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemekaran wilayah melalui CDOB dapat memberikan dampak besar pada pemerataan pembangunan, terutama di daerah yang selama ini tertinggal dalam akses pelayanan publik dan infrastruktur.

Menurut Nasir, Kabudaya merupakan salah satu wilayah yang layak mendapatkan perhatian untuk dijadikan daerah otonomi baru.

“Intinya, DPRD Kaltara mendukung langkah perjuangan Kabudaya. Kami siap memastikan proses ini berjalan dan terus mengawal pembukaan moratorium,” pungkasnya.

Dengan dorongan DPRD serta upaya masyarakat perbatasan yang semakin terorganisir, pembentukan CDOB Kabudaya kini kembali menjadi harapan baru bagi pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara. (adv/Eka)