HomeKaltaraBulunganDPRD Minta Pemerintah Pusat Tambah Anggaran Pengawasan Lingkungan di Kaltara

DPRD Minta Pemerintah Pusat Tambah Anggaran Pengawasan Lingkungan di Kaltara

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara kembali menyoroti pentingnya penguatan anggaran untuk pengawasan lingkungan dan perkebunan di wilayah tersebut. Anggota DPRD Kaltara, Supaad Hadianto, mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk menambah alokasi dana pada 2026 agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Menurut Supaad, kondisi anggaran daerah saat ini jauh dari memadai sehingga membuat pengawasan di lapangan tidak dapat dilakukan secara optimal. Lemahnya pengawasan, kata dia, membuka peluang bagi perusahaan untuk mengabaikan aturan, terutama dalam sektor perkebunan yang memiliki dampak besar terhadap kelestarian lingkungan.

“Harapan saya, Kementerian Keuangan bisa menambah anggaran untuk Kaltara agar pengawasan di lapangan lebih kuat,” ujarnya, Rabu (10/12).

Supaad mengingatkan bahwa minimnya dukungan anggaran bukan hanya berdampak pada lemahnya kontrol, tetapi juga dapat memicu risiko bencana ekologis. Ia mencontohkan berbagai kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di beberapa provinsi di Sumatera sebagai peringatan serius. Deforestasi, banjir bandang, hingga kabut asap adalah bukti nyata dari lemahnya pengawasan terhadap aktivitas perkebunan dan alih fungsi lahan.

“Kita tidak ingin apa yang terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh terjadi juga di Kalimantan Utara. Jika anggaran pengawasan dibiarkan minim, potensi pelanggaran perusahaan bisa semakin besar,” jelasnya.

Untuk itu, ia menilai percepatan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Perkebunan Berkelanjutan menjadi sangat penting. Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperbaiki tata kelola perkebunan, mengendalikan ekspansi, dan melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi.

“Perda ini sangat penting untuk mengantisipasi bencana-bencana akibat kerusakan lingkungan. Kita tidak boleh menunggu sampai terlambat,” tegas Supaad.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa upaya menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi memerlukan dukungan aktif pemerintah pusat, pelaku usaha, dan masyarakat. Tanpa kolaborasi dan dukungan anggaran yang memadai, Kalimantan Utara berpotensi menghadapi ancaman ekologis di masa mendatang. (adv/Eka)