HomeKaltaraBulunganDPRD Kaltara Desak Kejelasan Status Lahan Tambak

DPRD Kaltara Desak Kejelasan Status Lahan Tambak

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera menata serta memperjelas status lahan tambak yang hingga kini masih masuk kawasan kehutanan. Kejelasan hukum dinilai penting demi melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Anggota DPRD Kaltara, Yancong, mengatakan banyak tambak di wilayah pesisir telah dikelola masyarakat secara turun-temurun selama puluhan tahun, namun belum memiliki kepastian status hukum. Kondisi ini membuat para petambak berada pada posisi rentan.

“Ini persoalan lama yang terus dihadapi masyarakat pesisir. Lahannya sudah dikelola sejak lama, tetapi secara administrasi masih berstatus kawasan kehutanan,” ujarnya.

Menurut Yancong, ketidakjelasan status lahan berdampak langsung pada sulitnya masyarakat mengembangkan usaha, termasuk mengakses bantuan pemerintah dan permodalan perbankan. Selama status hukum belum jelas, petambak kerap diliputi kekhawatiran.

Ia menegaskan sektor tambak dan perikanan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir di Kaltara, sehingga penataan status lahan harus menjadi agenda serius pemerintah.

“Tambak bukan sekadar mata pencaharian, tetapi sumber utama penghidupan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Yancong meminta pemerintah daerah lebih proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Perlu sinkronisasi kebijakan agar kawasan yang sejak lama menjadi tambak rakyat bisa mendapatkan kepastian status,” katanya.

DPRD Kaltara, lanjut Yancong, siap mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Kami mendorong solusi yang seimbang, tidak merusak lingkungan, tetapi juga tidak mematikan sumber ekonomi rakyat,” tutupnya. (Adv/Eka)