HomeKaltaraBulunganDPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

DPRD Kaltara Sosialisasikan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Muhammad Nasir, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memperkuat peran dan daya saing pekerja daerah.

Nasir menyampaikan, Raperda tersebut disusun untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapat ruang, kesempatan, dan perlindungan yang adil di tengah masuknya investasi serta tenaga kerja dari luar daerah.

“Raperda ini bertujuan memberikan perlindungan dan prioritas kepada tenaga kerja lokal agar tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kaltara memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan terus menarik investasi. Karena itu, diperlukan regulasi yang berpihak pada pekerja lokal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Investasi harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal,” tegas Nasir.

Dalam sosialisasi tersebut, Nasir juga menekankan bahwa Raperda ini mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja daerah melalui pelatihan, sertifikasi, serta penyesuaian dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

“Perda ini bukan untuk membatasi, tetapi menyiapkan tenaga kerja lokal agar siap bersaing,” jelasnya.

Nasir menambahkan, keberhasilan penerapan Perda ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga pendidikan dan pelatihan.

Ia berharap masyarakat dapat memahami substansi Raperda dan memberikan masukan dalam proses pembentukannya.

“Kami ingin Perda ini lahir dari aspirasi masyarakat dan benar-benar menjawab kebutuhan tenaga kerja lokal di Kaltara,” pungkasnya.(Adv/Eka)