
BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kalimantan Utara menjadi perhatian serius DPRD Kaltara. Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Komarudin, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi fokus utama sebagai langkah menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Sebagai komisi yang menjadi mitra kerja pemerintah di bidang pendapatan, Komisi II mendorong berbagai upaya konkret untuk menutup penurunan anggaran tersebut.
“Dengan keuangan provinsi yang turun, bahkan mencapai sekitar Rp1 triliun, kita harus mencari solusi. Mana potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menaikkan PAD,” ujar Komarudin, anggota DPRD dari daerah pemilihan Tarakan, Selasa (16/12).
Menurutnya, ada beberapa opsi pajak daerah yang akan menjadi perhatian dan didorong pelaksanaannya mulai 2026. Di antaranya optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak air permukaan, hingga pajak alat berat.
“Ada tiga sampai empat opsi pajak yang kita dorong, termasuk pajak alat berat yang potensinya cukup besar,” jelasnya.
Pemangkasan TKD tersebut membuat pemerintah daerah dan DPRD harus lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk dalam penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan kebutuhan dasar lainnya.
Karena itu, Komisi II DPRD Kaltara terus mendorong langkah-langkah re-elektrifikasi serta penguatan sistem pemungutan pajak agar PAD dapat meningkat tanpa membebani masyarakat.
“Dengan kondisi keuangan seperti ini, kita harus membantu pemerintah mencari sumber pendapatan baru agar pembangunan tetap berjalan,” pungkas Komarudin. (adv/Eka)
