HomeKaltaraBulunganKomisi Informasi Kaltara Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Komisi Informasi Kaltara Gelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Malam Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (16/12/2025).

Acara Penganugerahan KIP Kaltara 2025 tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setda Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband.

Dalam sambutannya, Wahyuni menyampaikan bahwa Penganugerahan KIP merupakan momentum penting bagi seluruh badan publik di Kalimantan Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini menjadi kesempatan yang baik bagi badan publik untuk memotivasi dan mengakselerasi upaya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja di setiap instansi pemerintah. Dengan keterbukaan informasi yang baik, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kaltara bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, pelayanan informasi, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Malam penganugerahan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, BUMD, pemerintah kabupaten/kota, serta badan publik lainnya yang menjadi peserta Monev KIP Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Provinsi Kalimantan Utara semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)