
BIRUKUNINGNEWS.COM,TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam penyediaan layanan informasi publik kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, saat menghadiri kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut Alimuddin, keterbukaan informasi publik memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan kualitas layanan informasi yang baik.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Ya, keterbukaan informasi publik sangat berkaitan erat dengan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya menjadi fondasi utama untuk menciptakan kualitas layanan informasi publik yang baik,” ujarnya.
Alimuddin juga menyampaikan bahwa keberadaan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara sangat penting dalam mendorong kemajuan keterbukaan informasi di daerah.
Ia berharap KIP dapat terus berperan aktif dalam mengawasi dan mendorong badan publik agar semakin terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Selasa malam (16/12/2025). Acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Tahun ini, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menciptakan Kualitas Layanan Informasi Publik yang Baik.”
Tema tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai dasar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kalimantan Utara berharap seluruh badan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv/Eka)
