HomeKaltaraBulunganNunukan Gerbang Perbatasan, Wakil Ketua DPRD Kaltara Ajak Warga Bentengi Diri dari...

Nunukan Gerbang Perbatasan, Wakil Ketua DPRD Kaltara Ajak Warga Bentengi Diri dari Narkoba

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muhammad Nasir, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat benteng diri dan lingkungan dari ancaman peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah perbatasan negara.

Nasir menegaskan, posisi Nunukan sebagai gerbang perbatasan membuat daerah ini memiliki tantangan besar, termasuk rawan dijadikan jalur masuk narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.

“Nunukan ini adalah gerbang perbatasan. Tantangannya besar, salah satunya potensi peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan kewaspadaan bersama agar masyarakat, terutama generasi muda, tidak menjadi korban bahkan bagian dari mata rantai peredaran narkoba.

“Jangan sampai anak-anak kita terjerumus. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Nasir.

Ia menekankan, upaya pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan lingkungan menjadi benteng utama.

“Orang tua, tokoh masyarakat, hingga pemuda harus saling mengingatkan. Benteng terkuat ada di keluarga dan lingkungan sekitar,” katanya.

Nasir juga mendorong penguatan edukasi bahaya narkoba sejak dini, baik di sekolah maupun ruang publik. Edukasi dinilai penting agar anak-anak memiliki pemahaman kuat untuk menolak narkoba dalam bentuk apa pun.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kalau ada hal mencurigakan, segera laporkan. Ini demi keselamatan bersama dan masa depan generasi kita,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat, Nasir menegaskan komitmen DPRD Kaltara untuk terus mendukung kebijakan dan program pencegahan narkoba, terutama di wilayah perbatasan.

“Kita ingin Nunukan menjadi beranda terdepan Indonesia yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Adv/Eka)