
BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi Kaltara untuk memperkuat kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Langkah ini dinilai penting guna memaksimalkan penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah kondisi defisit minor dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Anggota DPRD Kaltara, Herman, menegaskan bahwa penguatan struktur dan kapasitas Bapenda sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak akan tercapai secara optimal tanpa dukungan tim yang kuat, profesional, dan memiliki kewenangan yang jelas.
“Kami meminta pemerintah daerah benar-benar memperkuat tim Bapenda, terutama dalam hal pengawasan, pendataan, dan penarikan pajak dari perusahaan,” ujar Herman.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat banyak perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaltara, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor strategis lainnya. Namun, kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap PAD dinilai belum tergarap secara maksimal.
“Kita melihat potensi pajak sangat besar, tetapi belum semuanya masuk ke kas daerah. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.
Menurut Herman, diperlukan pendekatan yang lebih intensif dan terukur dalam menggali potensi pajak perusahaan. Salah satu langkah yang dianggap penting adalah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan, audit secara berkala, serta memastikan perusahaan menjalankan kewajiban pajaknya sesuai aturan.
“Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memeriksa potensi pajak, memastikan kepatuhan, dan menutup celah kebocoran pendapatan daerah,” tegasnya.
DPRD Kaltara juga menilai bahwa penguatan regulasi serta peningkatan koordinasi lintas instansi akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD.
Dengan pendapatan daerah yang lebih kuat, pemerintah diharapkan tidak perlu mengambil langkah-langkah ekstrem seperti memangkas layanan publik.
“Jika PAD bisa ditingkatkan, maka beban defisit APBD 2026 dapat ditekan tanpa harus mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Herman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltara siap mendukung langkah pemerintah daerah melalui penyusunan regulasi maupun kebijakan yang dapat mempercepat reformasi di sektor pendapatan daerah.
“Kami di DPRD siap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis yang bertujuan memperkuat Bapenda. Karena pada akhirnya, pendapatan daerah yang kuat akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkasnya.(adv/Eka)
