HomeKaltaraBulunganDLH Kaltara Buka Pintu Aduan Dugaan Pencemaran, Siap Bentuk Tim dan Turun...

DLH Kaltara Buka Pintu Aduan Dugaan Pencemaran, Siap Bentuk Tim dan Turun Langsung ke Lapangan

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara menegaskan kesiapannya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran limbah di kawasan industri maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Utara.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya DLH dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta melindungi masyarakat dari potensi dampak pencemaran lingkungan.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar, menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam pengawasan lingkungan.

Setiap laporan atau aduan yang masuk akan menjadi dasar bagi DLH untuk melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jika ada keluhan atau dugaan pencemaran lingkungan di kawasan industri atau perusahaan di Kalimantan Utara, kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor. Semua laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Hairul pekan ini.

Ia menegaskan, DLH Kaltara siap membentuk tim pemantauan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Tim tersebut akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan guna memastikan aktivitas usaha telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan lingkungan yang berlaku.

“Kami siap turun ke lapangan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian dengan SOP atau aturan lingkungan, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

DLH Kaltara juga memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Penindakan akan dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) tahun 2024,” jelas Hairul.

Untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, DLH Kaltara telah menyediakan beberapa kanal resmi. Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram @dlhkaltaraprov atau secara langsung dengan datang ke Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Lantai 2.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan pencemaran lingkungan. DLH siap menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai kewenangan,” pungkasnya.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, DLH Kaltara berharap pengawasan lingkungan di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih optimal, sehingga aktivitas industri tetap berlangsung secara bertanggung jawab tanpa mengorbankan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Adv/Eka)