HomeKaltaraBulunganDLH Kaltara Kawal PLTU Mangkupadi dan Mentarang Demi Jaga Kawasan Hijau

DLH Kaltara Kawal PLTU Mangkupadi dan Mentarang Demi Jaga Kawasan Hijau

BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan dan rencana operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mentarang di Kabupaten Malinau serta PLTU Mangkupadi yang berada di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan pembangkit listrik berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan kelestarian kawasan hijau di Kalimantan Utara.

Kepala DLH Kalimantan Utara, Hairul Anwar, mengatakan kedua PLTU tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung ketahanan energi daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur energi tidak boleh mengesampingkan aspek lingkungan.

“DLH mendukung pembangunan dua PLTU ini sejak tahap progres hingga nantinya beroperasi. Namun perlindungan hutan, ekosistem, dan satwa liar tetap menjadi perhatian utama,” ujar Hairul, Rabu (31/12)

Ia menjelaskan, lokasi PLTU Mentarang dan PLTU Mangkupadi berada di kawasan dengan nilai ekologis tinggi. Oleh karena itu, setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga operasional wajib mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.

Salah satu fokus utama pengawasan DLH adalah perlindungan keanekaragaman hayati. Aktivitas industri di sekitar kawasan hutan, menurut Hairul, harus tetap memperhatikan keberlangsungan flora dan fauna serta menjaga keseimbangan ekosistem.

“Keanekaragaman hayati tidak boleh diabaikan. Akses dan konektivitas ekologi harus tetap terjaga agar satwa tidak kehilangan habitat maupun jalur pergerakannya,” jelasnya.

Selain itu, DLH Kaltara juga mengawal penerapan dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Perusahaan diwajibkan menjalankan komitmen pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara konsisten, yang diawasi melalui evaluasi berkala, pemantauan lapangan, serta koordinasi lintas pihak.

Hairul menegaskan, pengawasan terhadap dua proyek besar tersebut bukan bertujuan menghambat pembangunan, melainkan memastikan pembangunan energi berlangsung secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Kami ingin pembangunan dan perlindungan lingkungan berjalan beriringan. PLTU Mangkupadi dan PLTU Mentarang harus sejalan dengan upaya menjaga kawasan hijau, sekaligus mendukung pengembangan energi berkelanjutan di Kalimantan Utara,” ungkapnya.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, DLH Kaltara berharap keberadaan kedua PLTU tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan ekosistem alam Kalimantan Utara. (Lia)