
BIRUKUNINGNEWS.COM, TANJUNG SELOR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menaruh harapan besar pada dua proyek strategis yang tengah disiapkan, yakni laboratorium lingkungan dan fasilitas pengolahan limbah medis.
Kedua fasilitas tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2026 dan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi daerah, baik dari sisi lingkungan maupun pendapatan daerah.
Kepala DLH Kaltara, Hairul Anwar, menyampaikan optimismenya bahwa kedua proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Meski hingga saat ini masih menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah pusat, ia memastikan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Kami optimistis dua proyek strategis DLH, yaitu pengolahan limbah medis dan laboratorium lingkungan, bisa running pada 2026. Semua proses yang menjadi kewenangan daerah sudah kami ikuti,” ujar Hairul.
Menurutnya, keberadaan laboratorium lingkungan sangat dibutuhkan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian kualitas lingkungan di Kaltara. Selama ini, sejumlah uji laboratorium masih harus dilakukan di luar daerah, sehingga membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Sementara itu, fasilitas pengolahan limbah medis juga dinilai sangat penting, khususnya untuk menangani limbah dari rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya. Dengan adanya fasilitas ini, pengelolaan limbah medis di Kaltara diharapkan menjadi lebih aman, terkontrol, dan sesuai standar lingkungan.
Selain berdampak pada pengelolaan lingkungan, Hairul menegaskan bahwa kedua proyek ini juga memiliki potensi besar untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. Layanan pengujian laboratorium dan pengolahan limbah medis nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta.
Dukungan terhadap pembangunan dua fasilitas tersebut, lanjut Hairul, datang langsung dari Gubernur Kalimantan Utara. Sejak tahap awal pembangunan, gubernur turut memberikan perhatian, mulai dari peletakan batu pertama hingga memantau langsung perkembangan proyek di lapangan.
Namun demikian, Hairul mengakui bahwa kendala utama yang saat ini masih dihadapi berada pada aspek administrasi dan perizinan di tingkat pusat. Proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap proses perizinan ini bisa segera selesai, sehingga kedua fasilitas ini dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” tambahnya.
DLH Kaltara menargetkan, setelah seluruh izin resmi diterbitkan, laboratorium lingkungan dan fasilitas pengolahan limbah medis dapat beroperasi secara optimal. Keberadaan dua proyek strategis ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam menjaga kelestarian lingkungan maupun meningkatkan kemandirian fiskal Kalimantan Utara ke depan. (adv/Eka)
