
TARAKAN – Sejarah Hari Buruh (1 Mei) biasa disebut May Day, selalu dirayakan dengan menggelar aksi menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Hari buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Belanda.
Dilansir dari berbagai sumber, peringatan Hari Buruh dimulai tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda yang mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, Baars mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak.
Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji. Kemudian, mereka melakukan aksi mogok, namun diancam pemecatan apabila tidak segera kembali bekerja. Pada tahun 1926, peringatan Hari Buruh ditiadakan.
Kemudian pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir memperbolehkan perayaan ini. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 mengatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya.

Ketua panitia peringatan Hari Buruh (May Day) tahun 2025 dari Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) Kota Tarakan, Agustinus Rannu mengatakan, sebagai bagian dari potensi bangsa, buruh yang ada di kota Tarakan ataupun Indonesia menempati posisi serta peran penting dan strategis.
Sebagai pelaku aktif pembangunan Kota khususnya ataupun Nasional, buruh adalah sumber daya manusia yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi dan industri.
Lanjut Agustinus, saat ini Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia Kota Tarakan akan merayakan Hari Buruh dengan cara yang berbeda.
“Kami melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat diantaranya mengadakan jalan santai berhadiah, senam sehat dan berbagai bantuan sosial,” ujarnya saat ditemui di Joglo Perumahan Juata Permai yang akan menjadi lokasi peringatan Hari Buruh, Minggu pagi (13/4/2025).
Adapun tujuan khusus dan manfaat peringatan Mayday tahun ini, tambah Agustinus, adalah membangun sinergitas pengusaha, pemerintah dan pekerja secara harmonis dalam meningkatkan produkvitas, kesetiakawanan sosial dan persaudaraan.
“Semuanya itu diharapkan manfaatnya, buruh merasakan kegembiraan tentang kebebasan untuk mengekspresikan kekuatan kolektif, solidaritas, serikat buruh yang kuat, terbuka, demokratis, egaliter, konsisten, jujur, beradab dan bertanggung jawab,” tegasnya. (R)